Sofyan, Produsen Sabu, Divonis Seumur Hidup
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis seumur hidup bagi Sofyan, yang memproduksi sabu-sabu di rumahnya di kawasan Neusu, Banda Aceh. Vonis seumur hidup ini meloloskan dirinya dari jeratan hukuman mati yang dituntut jaksa penuntut umum. Vonis ini diambil dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (21/12/2015) sekitar […]... Info selengkapnya tentang Sofyan, Produsen Sabu, Divonis Seumur Hidup klik http://www.acehkita.com/sofyan-produsen-sabu-divonis-seumur-hidup/
Belum ada Komentar untuk "Sofyan, Produsen Sabu, Divonis Seumur Hidup"
Posting Komentar