Divonis Mati, Abdullah Cs Akan Banding
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pengadilan Negeri memvonis mati empat pemilik 78,1 kilogram sabu, Senin (21/12/2015). Kuasa hukum empat terpidana ini menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim itu. “Kami keberatan dengan putusan hakim,” ujar Kuasa Hukum Abdullah Cs, Syafii Saragih, usai persidangan. Keberatan terhadap putusan hakim, sebut Syafii, karena keterangan yang dipakai kebanyakan […]... Info selengkapnya tentang Divonis Mati, Abdullah Cs Akan Banding klik http://www.acehkita.com/divonis-mati-abdullah-cs-akan-banding/
Belum ada Komentar untuk "Divonis Mati, Abdullah Cs Akan Banding"
Posting Komentar