Malam Tahun Baru, Warga Aceh Dilarang Gelar Zikir Massal
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan yang melarang warga kota menggelar zikir massa pada malam pergantian tahun masehi. Selain pagelaran zikir, Pemerintah Kota juga melarang warga merayakan pergantian tahun dengan pesta petasan dan terompet. Kepala bagian Humas Pemko Banda Aceh Marwan menyebutkan, seruan […]... Info selengkapnya tentang Malam Tahun Baru, Warga Aceh Dilarang Gelar Zikir Massal klik http://www.acehkita.com/malam-tahun-baru-warga-aceh-dilarang-gelar-zikir-massal/
Belum ada Komentar untuk "Malam Tahun Baru, Warga Aceh Dilarang Gelar Zikir Massal"
Posting Komentar