Larangan Rayakan Tahun Baru
Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah menempel pengumuman Seruan Bersama untuk tidak merayakan tahun baru masehi di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (30/12/2015). FOTO | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM.... Info selengkapnya tentang Larangan Rayakan Tahun Baru klik http://www.acehkita.com/larangan-rayakan-tahun-baru/
Belum ada Komentar untuk "Larangan Rayakan Tahun Baru"
Posting Komentar