Sidang Vonis Bandar Sabu Dikawal Ketat Polisi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis mati terhadap empat gembong kepemilikan 78,1 kilogram sabu-sabu. Vonis itu dijatuhkan majelis hakim terhadap Abdullah (memiliki 40 kilogram sabu-sabu), Hamdani (13 kilogram sabu), Samsul Bahri (pengawas), dan Hasan Basri (kurir sabu). Majelis hakim menilai keempat terdakwa terbukti melanggal pasal 113 ayat 2 undang-undang no. […]... Info selengkapnya tentang Sidang Vonis Bandar Sabu Dikawal Ketat Polisi klik http://www.acehkita.com/sidang-vonis-bandar-sabu-dikawal-ketat-polisi/

Belum ada Komentar untuk "Sidang Vonis Bandar Sabu Dikawal Ketat Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel