Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswa
LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Kepolisian Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon menggelar reka adegan (rekonstruksi) kasus pembunuhan pelajar berumur 14 tahun yang dilakukan seorang temannya berumur 17 tahun di kawasan Lhokseumawe, Jumat (11/12/2015). Rekonstruksi ini dilakukan di kawasan Lhokseumawe, bukan di lokasi kejadian, karena alasan keamanan terhadap tersangka. Pasalnya, polisi mengantisipasi reka ulang itu akan menimbulkan amarah […]... Info selengkapnya tentang Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswa klik http://www.acehkita.com/polisi-gelar-reka-ulang-pembunuhan-siswa/
Belum ada Komentar untuk "Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswa"
Posting Komentar