Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswa

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Kepolisian Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon menggelar reka adegan (rekonstruksi) kasus pembunuhan pelajar berumur 14 tahun yang dilakukan seorang temannya berumur 17 tahun di kawasan Lhokseumawe, Jumat (11/12/2015).  Rekonstruksi ini dilakukan di kawasan Lhokseumawe, bukan di lokasi kejadian, karena alasan keamanan terhadap tersangka. Pasalnya, polisi mengantisipasi reka ulang itu akan menimbulkan amarah […]... Info selengkapnya tentang Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswa klik http://www.acehkita.com/polisi-gelar-reka-ulang-pembunuhan-siswa/

Belum ada Komentar untuk "Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Siswa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel