KIP Aceh Digugat
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah calon komisioner dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur dan Nagan Raya menggugat Komisi Pemilihan Umum dan KIP Aceh. Kedua lembaga penyelenggara pemilihan itu dinilai telah menyalahgunakan kewenangan. Calon komisioner KIP Aceh Timur Iskandar A. Gani cs dan Teuku Abdul Rasyid dari Nagan Raya menggugat KPU dan KIP Aceh […]... Info selengkapnya tentang KIP Aceh Digugat klik http://www.acehkita.com/kip-aceh-digugat/
Belum ada Komentar untuk "KIP Aceh Digugat"
Posting Komentar