2.500 Narapidana Aceh Peroleh Remisi

BANDA ACEH — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada 2.537 narapidana yang mendekam di seluruh penjara di Provinsi Aceh. Sebanyak 66 di antaranya langsung bisa menghirup udara bebas. Remisi ini diberikan dalam rangka memperingati 71 tahun kemerdekaan Indonesia, Rabu, 17 Agustus 2016. Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengajukan 3.418 narapidana untuk memperoleh […]... Info selengkapnya tentang 2.500 Narapidana Aceh Peroleh Remisi klik http://www.acehkita.com/2-500-narapidana-aceh-peroleh-remisi/

Belum ada Komentar untuk "2.500 Narapidana Aceh Peroleh Remisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel