Bandar dan 41 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Kepolisian Resort Lhokseumawe berhasil menyita 41 kilogram sabu yang disimpan di rumah seorang warga di Desa Meunasah Teunong, Kecamatan Blang Mangat, Sabtu. Selain menyita sabu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MU. Kepala Kepolisian Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyebutkan, penyitaan dan penangkapan gembong sabu ini merupakan terbesar yang ditemukan di Lhokseumawe. Penggerebekan dan […]... Info selengkapnya tentang Bandar dan 41 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi Lhokseumawe klik http://www.acehkita.com/bandar-dan-41-kilogram-sabu-ditangkap-polisi-lhokseumawe/

Belum ada Komentar untuk "Bandar dan 41 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi Lhokseumawe"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel