Gubernur Keluarkan Pergub Cuti Hamil 6 Bulan
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Aceh mengeluarkan peraturan gubernur yang memberikan kesempatan cuti hamil selama enam bulan bagi perempuan melahirkan. Pergub ini untuk menekan angka anak stunting di Aceh. Kebijakan itu dituangkan melalui Peraturan Gubernur No 49/2016 yang ditandatangani Zaini Abdullah pada 12 Agustus lalu. Dalam pergub itu, perempuan hamil diberikan masa cuti 20 […]... Info selengkapnya tentang Gubernur Keluarkan Pergub Cuti Hamil 6 Bulan klik http://www.acehkita.com/gubernur-keluarkan-pergub-cuti-hamil-6-bulan/
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Keluarkan Pergub Cuti Hamil 6 Bulan"
Posting Komentar