Terhukum Cambuk Polisikan Algojo

BANDA ACEH — Tiga terhukum cambuk mempolisikan para algojo ke Mapolres Aceh Besar. Sebab, algojo melakukan kesalahan dalam prosesi cambuk sehingga melukai telinga dan leher mereka. Menurut para terhukum, eksekusi cambuk tidak sesuai dengan Qanun No 6/2014 tentang Hukum Jinayat. Pada pelaksanaan eksekusi, terlihat beberapa kali algojo melakukan kesalahan saat mencambuk. Algojopun sempat diperingatkan berulang […]... Info selengkapnya tentang Terhukum Cambuk Polisikan Algojo klik http://www.acehkita.com/terhukum-cambuk-polisikan-algojo/

Belum ada Komentar untuk "Terhukum Cambuk Polisikan Algojo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel