Polisi Tangkap 14 Pembalak Liar

ACEH TIMUR — Kepolisian Resort Aceh Timur menangkap 14 pelaku pembalakan hutan di kawasan itu. Mereka ditangkap saat menebang kayu di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman bilang, pelaku ditangkap bersamaan dengan 70 ton kayu jenis merbau. Polisi juga menyita satu unit buldoser, satu mobil, dan peralatan […]... Info selengkapnya tentang Polisi Tangkap 14 Pembalak Liar klik http://www.acehkita.com/polisi-tangkap-14-pembalak-liar/

Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap 14 Pembalak Liar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel