Geram Gugat Mendagri soal Ekosistem Leuser
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sembilan warga Aceh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (Geram) mendaftarkan gugatan terhadap sejumlah pejabat pusat dan daerah terkait Kawasan Ekosistem Leuser di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang digugat adalah Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Ketua DPR Aceh. Mereka meminta agar pengadilan membatalkan Qanun Rencana Tata Ruang […]... Info selengkapnya tentang Geram Gugat Mendagri soal Ekosistem Leuser klik http://www.acehkita.com/43789-2/
Belum ada Komentar untuk "Geram Gugat Mendagri soal Ekosistem Leuser"
Posting Komentar