Geram Gugat Mendagri soal Ekosistem Leuser

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sembilan warga Aceh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (Geram) mendaftarkan gugatan terhadap sejumlah pejabat pusat dan daerah terkait Kawasan Ekosistem Leuser di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang digugat adalah Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Ketua DPR Aceh. Mereka meminta agar pengadilan membatalkan Qanun Rencana Tata Ruang […]... Info selengkapnya tentang Geram Gugat Mendagri soal Ekosistem Leuser klik http://www.acehkita.com/43789-2/

Belum ada Komentar untuk "Geram Gugat Mendagri soal Ekosistem Leuser"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel