Dirjen Pajak Aceh Blokir 24 Rekening

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh menyatakan akan memblokir rekening mereka yang menunggak pembayaran pajak. Kepala DJP Aceh Aim Nursalim Saleh menyebutkan, ada 24 wajib pajak yang rekeningnya akan dibekukan karena tunggakan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh melakukan himbauan secara besar-besaran  kepada seluruh Jurusita Pajak Negara se Kanwil DJP […]... Info selengkapnya tentang Dirjen Pajak Aceh Blokir 24 Rekening klik http://www.acehkita.com/dirjen-pajak-aceh-blokir-24-rekening/

Belum ada Komentar untuk "Dirjen Pajak Aceh Blokir 24 Rekening"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel