Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan 662 kilogram ganja kering di Banda Aceh, Kamis (14/4/2016). Dua kurir ganja dihadirkan untuk ikut memusnahkan ganja itu. Ganja dimusnahkan di halaman Mapolda Aceh. Kedua tersangka yang dihadirkan adalah B, 43 tahun, dan J, 28 tahun. Mereka ikut melempar bungkusan ganja ke dalam kobaran api. “Dari […]... Info selengkapnya tentang Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja klik http://www.acehkita.com/polda-aceh-musnahkan-ratusan-kilogram-ganja/

Belum ada Komentar untuk "Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel