Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan 662 kilogram ganja kering di Banda Aceh, Kamis (14/4/2016). Dua kurir ganja dihadirkan untuk ikut memusnahkan ganja itu. Ganja dimusnahkan di halaman Mapolda Aceh. Kedua tersangka yang dihadirkan adalah B, 43 tahun, dan J, 28 tahun. Mereka ikut melempar bungkusan ganja ke dalam kobaran api. “Dari […]... Info selengkapnya tentang Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja klik http://www.acehkita.com/polda-aceh-musnahkan-ratusan-kilogram-ganja/
Belum ada Komentar untuk "Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja"
Posting Komentar