Yusril Minta Sengketa Pilkada Aceh Diselesaikan dengan UUPA

JAKARTA | ACEHKITA.CO – Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid menyatakan di Aceh berlaku pasal khusus yang mengatur pilkada, yaitu pasal 74 Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), bukan pasal 158 UU Pilkada. Penerapan Pasal 158 UU Pilkada dinilai menyebabkan kliennya dirugikan. “Jadi kalau pasal 158 UU Pilkada, pemenang kedua itu ingin mengajukan keberatan […]... Info selengkapnya tentang Yusril Minta Sengketa Pilkada Aceh Diselesaikan dengan UUPA klik http://www.acehkita.com/yusril-minta-sengketa-pilkada-aceh-diselesaikan-dengan-uupa/

Belum ada Komentar untuk "Yusril Minta Sengketa Pilkada Aceh Diselesaikan dengan UUPA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel