EU Bolehkan Perusahaan Larang Pegawai Berjilbab
LUXEMBOURG | ACEHKITA.COM – Mahkamah tertinggi Uni Eropa (EU) telah memutuskan untuk membolehkan perusahaan-perusahaan di kawasan itu melarang para karyawannya memakai simbol-simbol agama, termasuk mengenakan jilbab, dan atribut politik. Dalam keputusannya, Selasa (14/3/2017), Pengadilan Kehakiman Eropa (ECJ) menyebut bahwa hal itu bukan merupakan “diskriminasi langsung” jika sebuah perusahaan punya aturan internal yang melarang pemakaian “tanda-tanda […]... Info selengkapnya tentang EU Bolehkan Perusahaan Larang Pegawai Berjilbab klik http://www.acehkita.com/eu-bolehkan-perusahaan-larang-pegawai-berjilbab/
Belum ada Komentar untuk "EU Bolehkan Perusahaan Larang Pegawai Berjilbab"
Posting Komentar