Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia
MEDAN | ACEHKITA.COM – Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan pengedar narkotika Malaysia – Aceh yang beroperasi di Medan. Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran 41 kilogram sabu dan ekstasi terdiri dari 34 bungkus sabu dan 7 bungkus ekstasi. Direktur IV Tindak Pidana Narkoba […]... Info selengkapnya tentang Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia klik http://www.acehkita.com/polisi-bongkar-peredaran-narkoba-jaringan-aceh-malaysia/
Belum ada Komentar untuk "Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia"
Posting Komentar