‘Rampok’ Dana Publik Atas Nama Aspirasi
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Rp917,5 miliar dana aspirasi yang dikelola oleh 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diduga akan menyuburkan praktek korupsi berencana. Selain proses pengusulan melanggar hukum, paket aspirasi juga mengulang kegiatan-kegiatan terdahulu seperti program Rp650 miliar pada APBA 2013. Hal tersebut disampaikan Koordinator GeRAK Aceh Askalani dihadapan para jurnalis di Banda […]... Info selengkapnya tentang ‘Rampok’ Dana Publik Atas Nama Aspirasi klik http://www.acehkita.com/rampok-dana-publik-atas-nama-aspirasi/
Belum ada Komentar untuk "‘Rampok’ Dana Publik Atas Nama Aspirasi"
Posting Komentar