Pemilih Sementara Aceh Berjumlah 3,47 Juta

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan menetapkan pemilih sementara dalam pilkada Aceh berjumlah 3.476.424 orang. Mereka akan memberikan suara di 9.581 Tempat Pemungutan Suara (TPS). DPS terdiri atas 1.709.211 pemilih laki-laki dan 1.767.213 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota, 289 kecamatan dengan jumlah 6.477 gampong (desa). Jumlah TPS pada Pilkada 2017 menurun dari jumlah TPS […]... Info selengkapnya tentang Pemilih Sementara Aceh Berjumlah 3,47 Juta klik http://www.acehkita.com/pemilih-sementara-aceh-berjumlah-347-juta/

Belum ada Komentar untuk "Pemilih Sementara Aceh Berjumlah 3,47 Juta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel