Menikah Masa Konflik, 192 Pasangan Peroleh Akta Nikah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 192 pasangan yang telah menikah sepanjang konflik bersenjata di Aceh Utara, akhirnya memperoleh dokumen legal setelah mengikuti sidang isbath nikah. Isbath nikah berlangsung di kantor Kecamatan Nisam, Senin. Pasangan yang mengikuti sidang isbath (penetapan nikah) berasal dari 29 desa di Kecamatan Nisam dan enam desa dari Kecamatan Nisam Antara. […]... Info selengkapnya tentang Menikah Masa Konflik, 192 Pasangan Peroleh Akta Nikah klik http://www.acehkita.com/menikah-masa-konflik-192-pasangan-peroleh-akta-nikah/

Belum ada Komentar untuk "Menikah Masa Konflik, 192 Pasangan Peroleh Akta Nikah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel