Pertama Kali, Pasangan Gay Dicambuk di Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan hukuman cambuk terhadap pasangan liwath (homoseksual), MT dan MH, di halaman Masjid Syuhada Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (23/5/2017). Eksekusi cambuk terhadap pasangan gay ini merupakan yang pertama di Aceh sejak hukum pidana Syariat Islam diberlakukan secara formal. [Baca juga: Cambuk untuk Pasangan […]... Info selengkapnya tentang Pertama Kali, Pasangan Gay Dicambuk di Aceh klik http://www.acehkita.com/pertama-kali-pasangan-gay-dicambuk-di-aceh/

Belum ada Komentar untuk "Pertama Kali, Pasangan Gay Dicambuk di Aceh"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel