LBH Banda Aceh: Qanun Pertanahan Mendesak

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Keberadaan qanun untuk mengatur tentang pertanahan dinilai sangat dibutuhkan dan mendesak disahkan karena banyaknya konflik tanah antara perusahaan dan masyarakat di Aceh. Hal itu mengemuka dalam seminar tentang ‘Upaya Pembenahatan Tata Kelola Pertanahan Sebagai Wujud Pelaksanaan Reforma Agraria Berbasis Kebijakan Lokal’ yang dilaksanakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Rabu […]... Info selengkapnya tentang LBH Banda Aceh: Qanun Pertanahan Mendesak klik http://www.acehkita.com/lbh-banda-aceh-qanun-pertanahan-mendesak/

Belum ada Komentar untuk "LBH Banda Aceh: Qanun Pertanahan Mendesak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel