Mantan Anggota DPRK Pidie Dicambuk

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Mantan anggota DPRK Pidie yang terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam bersama seorang perempuan dihadirkan ke panggung cambuk. Keduanya divonis delapan kali cambuk. Pasangan mesum itu dicambuk di pelataran Masjid Al Abrar, Desa Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, usai salat Jumat (9/9/2016). Mereka dicambuk setelah sebelumnya kedapatan berdua-duaan di sebuah rumah […]... Info selengkapnya tentang Mantan Anggota DPRK Pidie Dicambuk klik http://www.acehkita.com/mantan-anggota-dprk-pidie-dicambuk/

Belum ada Komentar untuk "Mantan Anggota DPRK Pidie Dicambuk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel