Polres Aceh Timur Tangkap Pemerkosa

ACEH TIMUR — Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur menangkap JL, 38 tahun, pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Peunaron. Kepala Polsek Serbajadi Iptu Tonny Irwan Sinaga seperti dilansir situs resmi Polda Aceh, tribratanewsaceh.com, JL memperkosa seorang perempuan berusia 29 tahun pada Jumat (27/5/2016). Jelang tengah malam, pelaku yang merupakan tetangga korban, memasuki […]... Info selengkapnya tentang Polres Aceh Timur Tangkap Pemerkosa klik http://www.acehkita.com/polres-aceh-timur-tangkap-pemerkosa/

Belum ada Komentar untuk "Polres Aceh Timur Tangkap Pemerkosa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel