Polisi Syariat Gerebek Penjual Nasi di Siang Ramadan
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Polisi Syariat Kota Banda Aceh menggerebek sebuah warung yang kedapatan menjual nasi pada siang hari bulan Ramadan. Modus penjualan nasi terbilang unik. Calon pembeli harus membeli rokok terlebih dahulu sebagai kode untuk memperoleh nasi bungkus. Toko yang kedapatan menjual nasi di siang hari itu terletak di kawasan Jalan Panglima Polem, […]... Info selengkapnya tentang Polisi Syariat Gerebek Penjual Nasi di Siang Ramadan klik http://www.acehkita.com/polisi-syariat-gerebek-penjual-nasi-di-siang-ramadan/
Belum ada Komentar untuk "Polisi Syariat Gerebek Penjual Nasi di Siang Ramadan"
Posting Komentar