Komnas HAM Nyatakan Tragedi Simpang KKA Pelanggaran HAM
JAKARTA — Hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus penembakan di simpang PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, tahun 1999 silam menyatakan ada bentuk pelanggaran HAM. Komnas HAM meminta kepada Kejagung untuk menyelidiki lebih lanjut keputusan Komnas HAM ini. Dalam siaran pers yang diterima detikcom dari Komnas HAM, Rabu (22/6/2016), Komnas HAM […]... Info selengkapnya tentang Komnas HAM Nyatakan Tragedi Simpang KKA Pelanggaran HAM klik http://www.acehkita.com/komnas-ham-nyatakan-tragedi-simpang-kka-pelanggaran-ham/
Belum ada Komentar untuk "Komnas HAM Nyatakan Tragedi Simpang KKA Pelanggaran HAM"
Posting Komentar