Qanun Pilkada Harus Atur yang Khas Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rancangan Qanun Pemilihan Kepala Daerah yang tengah dibahas Parlemen sebaiknya mengatur hal-hal krusial dan kekhasan Aceh, tidak perlu mengatur hal umum yang sudah ada dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum dan UU Pilkada. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Banda Aceh, Senin (16/5/2016). Menurut Titi, aturan kekhususan Aceh […]... Info selengkapnya tentang Qanun Pilkada Harus Atur yang Khas Aceh klik http://www.acehkita.com/qanun-pilkada-harus-atur-yang-khas-aceh/

Belum ada Komentar untuk "Qanun Pilkada Harus Atur yang Khas Aceh"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel