Menikah Masa Konflik, 66 Pasangan di Aceh Utara Ikuti Isbath Nikah

ACEH UTARA | ACEHKITA.COM — Sebanyak 66 pasangan yang menikah pada masa konflik dari tiga desa di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, akhirnya mengikuti isbath nikah. Dengan begini, pernikahan mereka telah diakui oleh negara –meski sebelumnya sudah sah secara agama. Isbath nikah ini berlangsung di kantor Camat Nisam Antara, Selasa (17/5/2016). Mereka berasal dari Desa […]... Info selengkapnya tentang Menikah Masa Konflik, 66 Pasangan di Aceh Utara Ikuti Isbath Nikah klik http://www.acehkita.com/menikah-masa-konflik-66-pasangan-di-aceh-utara-ikuti-isbath-nikah/

Belum ada Komentar untuk "Menikah Masa Konflik, 66 Pasangan di Aceh Utara Ikuti Isbath Nikah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel