Polisi Tangkap Agen Penjualan Kulit Harimau
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seorang agen penjualan kulit harimau berhasil ditangkap aparat Kepolisian Daerah Aceh di kawasan Cot Gapu, Bireuen. Polisi ikut menyita dua kulit harimau dan sebungkus tulang belulang segar. Agen kulit harimau yang ditangkap berinisial AS, 45 tahun, warga Darul Imarah, Aceh Besar. AS ditangkap pada 17 Maret lalu setelah tiga hari […]... Info selengkapnya tentang Polisi Tangkap Agen Penjualan Kulit Harimau klik http://www.acehkita.com/polisi-tangkap-agen-penjualan-kulit-harimau/
Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Agen Penjualan Kulit Harimau"
Posting Komentar