Kejari Sita Mobil Pemadam Kebakaran Buatan Swedia

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyita mobil pemadam kebakaran yang dibeli Pemerintah Aceh seharga Rp17 miliar, Senin (7/3/2016) sore. Penyitaan mobil pemadam yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh ini dilakukan karena pengadaan armada itu terindikasi korupsi. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyegel mobil itu di markas Pemadam Kebakaran […]... Info selengkapnya tentang Kejari Sita Mobil Pemadam Kebakaran Buatan Swedia klik http://www.acehkita.com/kejari-sita-mobil-pemadam-kebakaran-buatan-swedia/

Belum ada Komentar untuk "Kejari Sita Mobil Pemadam Kebakaran Buatan Swedia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel