Polisi Tangkap Lima Pembalak Hutan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah Aceh menangkap lima pelaku pembalakan hutan liar di Leupung, Aceh Besar, dan menyita 6,5 kubik kayu hasil illegal logging itu. Penangkapan kelima pelaku pembalakan liar itu dilakukan di tiga lokasi terpisah di Desa Lamseunia, Leupung, oleh tim gabungan polisi dan Dinas Kehutanan, pada Rabu (24/2/2016). Kelima pembalak liar […]... Info selengkapnya tentang Polisi Tangkap Lima Pembalak Hutan klik http://www.acehkita.com/polisi-tangkap-lima-pembalak-hutan/

Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Lima Pembalak Hutan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel