Tersangka Kasus Bendera Bertulisan Arab Ditangguhkan Penahanan
JAKARTA | ACEHKITA.COM – Suasana haru tampak di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Metro Jakarta Selatan, Selasa siang (24/1/2017). Di tengah siraman sinar matahari yang terik, Nurul Fahmi dibebaskan dari sel tahanan. Nurul adalah simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang kedapatan membawa bendera Merah Putih dengan tulisan Arab saat ikut dalam aksi unjuk rasa di Markas […]... Info selengkapnya tentang Tersangka Kasus Bendera Bertulisan Arab Ditangguhkan Penahanan klik http://www.acehkita.com/tersangka-kasus-bendera-bertulisan-arab-ditangguhkan-penahanan/
Belum ada Komentar untuk "Tersangka Kasus Bendera Bertulisan Arab Ditangguhkan Penahanan"
Posting Komentar