Penjudi dan Pasangan Mesum Dicambuk di Blangkejeren
BLANGKEJEREN | ACEHKITA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues bersama Dinas Syariat Islam, menghukum cambuk 23 pelaku pelanggaran syariat Islam di halaman Masjid Raya Blangkejeren usai salat Jumat, 20 Januari 2017. Mereka yang dicambuk yakni 21 penjudi (maisir) dan dua orang pelaku mesum (khalwat). Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Rasyidin usai eksekusi cambuk […]... Info selengkapnya tentang Penjudi dan Pasangan Mesum Dicambuk di Blangkejeren klik http://www.acehkita.com/penjudi-dan-pasangan-mesum-dicambuk-di-blangkejeren/
Belum ada Komentar untuk "Penjudi dan Pasangan Mesum Dicambuk di Blangkejeren"
Posting Komentar