Polisi Ringkus Suami-Istri Nyabu

ACEH UTARA | ACEHKITA.COM — Personel Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, menciduk sepasang suami-istri karena kasus narkotika. Pasangan suami-istri berinisial S (39) dan NW (27) ini ditangkap polisi pada Selasa, 11 Oktober 2016, di rumahnya di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Selain itu, polisi juga menciduk R (27), warga Rawang Itek, dan […]... Info selengkapnya tentang Polisi Ringkus Suami-Istri Nyabu klik http://www.acehkita.com/polisi-ringkus-suami-istri-nyabu/

Belum ada Komentar untuk "Polisi Ringkus Suami-Istri Nyabu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel